Legalitas Produk dan Hak Patent

BPPom Cafe Noni


MUI CafeNoni.com
Sertifikat halal dari MUI ini  merupakan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan  keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi adalah Halal.  Walaupun  Morinda International telah memiliki sertifikat sejenis  lewat  IFANCA  ( lembaga Halal Amerika ) , namun hadirnya logo Halal pada kemasan produk bagi konsumen Indonesia sangat memberikan nilai tambah akan jaminan kepusasan, dimana hal tersebut merupakan harapan utama konsumen dan selalu menjadi tolak ukur perusahaan Morinda dalam memasarkan produk produknya
Tepatnya hari Kamis, 14 February 2013, pukul 13.00 WIB,  bertempat di kantor  sekertariat LPPOM MUI ( Lembaga Pengkajian  Pangan , Obat - obatan dan Kosmetika  Majelis Ulama Indonesia ) di kampus I Universitas  IPB Bogor, Ir. Lukmanul Hakim MSi  yang menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI menyerahkan secara resmi sertifikat kepada Sartana Ramelan selaku Country Director Morinda Indonesia.

MUI Cafe Noni
mui CafeNoni
Link dibawah ini menunjukkan bukti sertifikat halal dan MUI dan BP Pom
Sertifikat MUI
Link dibawah ini menunjukkan semua patent dari produk morinda
Klik Disini