Sertifikat halal dari MUI ini merupakan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi adalah Halal. Walaupun Morinda International telah memiliki sertifikat sejenis lewat IFANCA ( lembaga Halal Amerika ) , namun hadirnya logo Halal pada kemasan produk bagi konsumen Indonesia sangat memberikan nilai tambah akan jaminan kepusasan, dimana hal tersebut merupakan harapan utama konsumen dan selalu menjadi tolak ukur perusahaan Morinda dalam memasarkan produk produknya
Tepatnya hari Kamis, 14 February 2013, pukul 13.00 WIB, bertempat di kantor sekertariat LPPOM MUI ( Lembaga Pengkajian Pangan , Obat - obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ) di kampus I Universitas IPB Bogor, Ir. Lukmanul Hakim MSi yang menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI menyerahkan secara resmi sertifikat kepada Sartana Ramelan selaku Country Director Morinda Indonesia.
Link dibawah ini menunjukkan bukti sertifikat halal dan MUI dan BP Pom
Sertifikat MUI
Link dibawah ini menunjukkan semua patent dari produk morinda
Klik Disini